Jakarta - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menyebut lembaga yang dipimpinnya tengah menjadi sasaran serangan melalui unggahan akun media sosial anonim. Menurut Qodari, unggahan tersebut kemudian diperkuat dengan pemberitaan di sejumlah media massa.

Pada saat yang sama, Qodari membantah informasi yang menyebut adanya pejabat di Bakom yang memonopoli anggaran iklan media hingga Rp60 miliar. Ia menegaskan angka tersebut tidak sesuai dengan informasi anggaran yang dimiliki Bakom.

"Saat ini Bakom dalam posisi under attack. Bakom sedang diserang. Beredar surat kaleng dalam bentuk modern, yakni postingan di akun media sosial anonim," kata Qodari dalam konferensi pers di Kantor Bakom RI, Jakarta Pusat, dikutip Kamis (1/10/2026).

Qodari Sebut Unggahan Anonim sebagai Surat Kaleng Modern

Qodari menyebut unggahan anonim tersebut sebagai "surat kaleng" dalam bentuk modern. Istilah itu digunakan karena identitas pembuat unggahan tidak diketahui.

Menurut dia, perubahan hanya terjadi pada media yang digunakan. Jika sebelumnya surat kaleng disampaikan dalam bentuk kertas, kini pesan anonim dapat disebarkan melalui media sosial.

"Saya sebut anonim karena saya tidak tahu siapa itu. Jadi ini surat kaleng, Pak. Kalau dulu dikirim surat kaleng ya kertas, sekarang sudah berubah zamannya, berubah teknologi. Sekarang pakai postingan medsos. Tapi tidak mengubah esensi sebagai surat kaleng," ujarnya.

Selain unggahan media sosial dan pemberitaan, Qodari juga menyinggung informasi mengenai rencana demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di salah satu universitas swasta.

Qodari kemudian mengaitkan situasi tersebut dengan pihak yang ia sebut sebagai oligarki, kekuatan asing, dan "londo ireng". Ia mengatakan pihak-pihak tersebut menurutnya khawatir terhadap perkembangan Bakom di bawah kepemimpinannya.

"Surat kaleng ini adalah proyeksi dari ketakutan oligarki, kekuatan asing, dan londo ireng yang takut Bakom di bawah kepemimpinan M. Qodari akan menjadi besar dan sulit mereka lawan," jelasnya.

Pernyataan tersebut merupakan penilaian Qodari mengenai pihak yang menurutnya berada di balik serangan terhadap Bakom.

Baca Juga: Prabowo ke DPR, Paripurna Bahas BOP Pantura dan RUU Desain Industri

Bakom Disebut Hendak Bertransformasi Menjadi Lembaga Lebih Besar

Qodari menggunakan analogi kapal untuk menggambarkan perkembangan Bakom. Ia menyebut terdapat upaya untuk mencegah lembaga tersebut berkembang menjadi lebih besar.

"Mereka takut Bakom akan bertransformasi dari kapal tunda menjadi kapal induk. Mereka sedang melakukan intersep dan sedang berupaya mengkondisikan agar pimpinan negara untuk tidak memberikan kepercayaan kepada Bakom untuk menjadi kapal induk dari asalnya kapal fregat," tuturnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Qodari ketika menjelaskan mengenai rangkaian informasi yang menurutnya menjadi bagian dari serangan terhadap Bakom.

Di sisi lain, Qodari juga memberikan penjelasan mengenai isu anggaran iklan media yang beredar di media sosial. Ia membantah informasi yang menyebut seorang pejabat di Bakom mengelola anggaran iklan media sebesar Rp60 miliar.

Qodari Bantah Isu Anggaran Iklan Media Rp60 Miliar

Qodari menegaskan angka Rp60 miliar yang disebut dalam informasi tersebut tidak sesuai dengan informasi anggaran yang dimiliki Bakom.

Ia mengatakan belanja media merupakan belanja lembaga yang mengikuti mekanisme penganggaran dan pengadaan. Menurutnya, pengelolaan belanja bukan merupakan keputusan pribadi seorang pejabat.

"Terkait informasi bahwa seorang pejabat mengelola anggaran iklan media Rp60 miliar, angka tersebut tidak sesuai dengan informasi anggaran yang kami miliki. Belanja media merupakan belanja lembaga yang mengikuti mekanisme penganggaran dan pengadaan, bukan keputusan pribadi seorang pejabat. Setiap belanja lembaga harus tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan. Itu nilai wajib yang selalu saya sampaikan setiap saat kepada jajaran di Bakom," ujar Qodari di Kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Qodari juga menjelaskan mekanisme pengadaan barang dan jasa di lingkungan Bakom. Menurutnya, Sekretariat Bakom turut melibatkan Kelompok Kerja Sekretariat Negara dalam proses tersebut.

"Mengenai proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Bakom, perlu saya tekankan bahwa pihak Sekretariat Bakom turut melibatkan Kelompok Kerja Sekretariat Negara agar semua prosedur sesuai dan pruden," katanya.

Ia menambahkan, anggaran Bakom mengikuti anggaran dari Kementerian Sekretariat Negara dan tidak berdiri sendiri.

"Jadi Bakom ini anggarannya mengikuti anggaran dari Kementerian Sekretariat Negara, tidak berdiri sendiri," sambung Qodari.

Bakom Libatkan LKPP, BPKP dan Kejaksaan Agung

Qodari mengatakan Bakom juga berkonsultasi dengan sejumlah lembaga eksternal untuk memastikan proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan.

Lembaga yang disebut dalam keterangannya adalah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kejaksaan Agung.

"Selain itu, kami juga selalu berkonsultasi dengan lembaga eksternal seperti LKPP, BPKP, dan Kejaksaan Agung agar seluruh proses pengadaan dijalankan secara benar dan tepat," ujarnya.

Selain konsultasi tersebut, Qodari mengatakan komunikasi dengan Kepolisian dan BPKP juga akan terus dilakukan.

"Termasuk ke depan kami terus berkomunikasi juga dan akan berkomunikasi dengan pihak Kepolisian dan BPKP untuk menjaga semua proses berjalan dengan baik," pungkasnya.

Dengan demikian, dalam keterangannya Qodari menyoroti dua persoalan yang berbeda. Pertama, unggahan akun media sosial anonim yang ia sebut sebagai "surat kaleng" dan ia kaitkan dengan serangan terhadap Bakom. Kedua, informasi mengenai anggaran iklan media Rp60 miliar yang dibantahnya.

Untuk isu anggaran, Qodari menegaskan bahwa belanja media merupakan belanja lembaga yang mengikuti mekanisme penganggaran dan pengadaan. Ia juga menyatakan proses tersebut melibatkan pihak-pihak terkait serta dikonsultasikan dengan sejumlah lembaga eksternal.