Jakarta - Aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, berujung pada penggerebekan oleh personel TNI AD. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 11 orang warga sipil dan menemukan puluhan komputer yang diduga digunakan untuk mengoperasikan judi online.

Penggerebekan berlangsung pada Minggu (4/10/2026) setelah TNI AD menerima laporan mengenai aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Sebanyak 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP turut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

11 Orang Diamankan dari Rumah di KPAD Cijantung

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan informasi awal mengenai aktivitas mencurigakan tersebut ditindaklanjuti personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan tempat serta barang bukti untuk proses lebih lanjut," kata Donny, Kamis (8/10/2026).

Saat melakukan penggeledahan, personel menemukan banyak komputer yang tersebar di beberapa ruangan rumah. Perangkat tersebut diduga digunakan untuk menjalankan sistem judi online.

Tidak hanya mengamankan perangkat elektronik, personel TNI juga membawa 11 orang yang berada di lokasi untuk menjalani pemeriksaan.

"Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil yang terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut," kata Donny.

Barang bukti yang diamankan terdiri atas 32 unit komputer, 14 telepon seluler, serta sembilan KTP.

"Kita juga sita barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP," kata Donny.

Baca Juga: Kepala BGN: Temuan Ombudsman dari 34 Provinsi Jadi Bahan Evaluasi MBG

TNI AD Dalami Aktivitas yang Berlangsung di Lokasi

Pengamanan 11 warga sipil beserta barang bukti tersebut masih dilanjutkan dengan pemeriksaan dan pendalaman. TNI AD menyatakan langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui aktivitas yang berlangsung di rumah tersebut.

Donny menegaskan TNI AD tidak akan membiarkan fasilitas yang berada di lingkungannya digunakan untuk aktivitas ilegal.

"TNI AD juga tidak akan membiarkan fasilitas yang berada dalam lingkungannya digunakan untuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat," katanya.

Sementara itu, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan pihaknya akan merespons cepat apabila menerima laporan mengenai dugaan penggunaan rumah dinas sebagai lokasi judi online.

Pernyataan tersebut disampaikan Maruli ketika ditanya mengenai isu yang beredar di media sosial terkait dugaan adanya oknum yang menjadikan rumah dinas sebagai markas judi online.

"Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita pasti respon cepat. Sudah, pasti cepat. Kalau kita cepat lah," kata Maruli.

Ketika kembali ditanya mengenai perkembangan penanganan isu tersebut, Maruli menegaskan jajaran TNI akan bergerak cepat apabila menerima laporan.

"Sudah pasti cepat," ujarnya.

Maruli tidak menjelaskan lebih jauh mengenai status penanganan dugaan tersebut, termasuk mengenai apakah pemeriksaan terhadap oknum yang dimaksud telah dilakukan.

Video Rumah Dipenuhi Komputer Sempat Viral

Penggerebekan di KPAD Cijantung sebelumnya menjadi perhatian setelah sebuah video mengenai aktivitas di dalam rumah tersebut beredar di media sosial.

Video itu diunggah oleh akun Instagram @badanperwakilannetzen2 dan disebut direkam pada Minggu (4/10/2026) di Kompleks KPAD Cijantung.

Dalam rekaman tersebut terlihat sejumlah orang berada di sebuah ruangan yang dipenuhi komputer. Perekam kemudian menduga ruangan tersebut digunakan untuk aktivitas judi online.

"Wah ini ada yang enggak beres nih, pantesan pagar tinggi. Ini kayak judi online nih. Jangan ada yang keluar rumah ya," kata perekam dalam video.

Informasi yang beredar melalui video tersebut kemudian ditindaklanjuti TNI AD. Personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan tempat beserta sejumlah barang bukti.

Dari hasil pengamanan, 11 orang yang berada di lokasi diketahui seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan dan selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan.

Kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi. TNI AD juga menegaskan komitmennya untuk menindak aktivitas ilegal yang memanfaatkan fasilitas di lingkungan organisasi.

Dengan ditemukannya 32 komputer serta perangkat lainnya, pemeriksaan selanjutnya menjadi bagian dari proses untuk mendalami dugaan aktivitas judi online yang berlangsung di rumah tersebut.