Jakarta - Pemerintah menghadapi beban pembayaran utang yang besar dalam menjalankan APBN 2027. Anggaran yang harus disiapkan untuk membayar bunga utang mencapai Rp650,31 triliun, sementara utang jatuh tempo diperkirakan sebesar Rp920 triliun.

Jika digabungkan, kewajiban tersebut mencapai Rp1.570,31 triliun. Nilainya setara sekitar 38 persen dari total belanja negara dalam APBN 2027 yang ditetapkan sebesar Rp4.106,26 triliun.

Besarnya kewajiban pembayaran utang menjadi salah satu tantangan bagi Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Di tengah beban tersebut, pemerintah tetap mempertahankan APBN 2027 sebagai instrumen untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sekaligus membiayai sejumlah program prioritas.

Beban Bunga Utang Terus Meningkat

Alokasi pembayaran bunga utang pada 2027 meningkat 11,69 persen dibandingkan tahun ini yang mencapai Rp599,44 triliun.

Dalam lima tahun terakhir, kewajiban pembayaran bunga utang menunjukkan tren peningkatan. Pada 2022, pembayaran bunga utang tercatat Rp386,3 triliun. Angka tersebut naik menjadi Rp439,9 triliun pada 2023.

Pada 2025, pembayaran bunga kembali meningkat menjadi Rp514,4 triliun. Nilainya kemudian mencapai Rp582,2 triliun pada 2026 sebelum kembali naik menjadi Rp650,31 triliun pada 2027.

Kewajiban tersebut mencakup pembayaran kupon Surat Berharga Negara (SBN), bunga atas pinjaman, serta biaya lain yang muncul dalam pelaksanaan program pengelolaan utang.

Selain bunga, pemerintah juga menghadapi pembayaran pokok utang yang jatuh tempo. Pada 2026, utang jatuh tempo mencapai Rp833,96 triliun. Jika ditambah bunga utang Rp599,44 triliun, total kewajiban pembayaran mencapai Rp1.433,4 triliun.

Untuk 2027, nilai utang jatuh tempo kembali meningkat menjadi Rp920 triliun. Bersama pembayaran bunga Rp650,31 triliun, total kewajiban mencapai Rp1.570,31 triliun.

Baca Juga: Kekeringan Jateng 2026, Pemprov Salurkan 75,4 Juta Liter Air

DPD Soroti Bunga Utang yang Hampir Menyamai TKD

Besarnya anggaran untuk membayar bunga utang mendapat perhatian Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi.

Ia menyoroti alokasi bunga utang Rp650,31 triliun yang nilainya tidak terpaut jauh dari anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun.

"Angka Rp650 triliun untuk bayar bunga utang, cukup menggugah kami di DPD. Karena hampir menyamai anggaran TKD sebesar Rp 735 triliun," kata Nawardi, dikutip Rabu (30/9/2026).

Nawardi juga mengingatkan besarnya cakupan anggaran TKD tersebut. Dana Rp735 triliun dialokasikan untuk 38 provinsi, lebih dari 500 kabupaten dan kota, serta lebih dari 75 ribu desa.

"Dana Rp735 triliun itu, untuk menghidupi 38 provinsi, lebih dari 500 kabupaten dan kota, serta lebih dari 75 ribu desa," ujarnya.

Kenaikan kewajiban bunga utang dipengaruhi sejumlah faktor. Di antaranya pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, perubahan tingkat suku bunga, sentimen pasar terhadap SBN, kebutuhan pembiayaan anggaran, serta perkembangan kondisi ekonomi global maupun domestik.

Pemerintah Tetap Pasang Target Pertumbuhan 6 Persen

Di tengah besarnya kebutuhan pembayaran utang, pemerintah tetap mempertahankan arah kebijakan fiskal yang ekspansif.

Suahasil mengatakan APBN 2027 dirancang untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan tetap mempertahankan keberlanjutan fiskal.

“Kebijakan fiskal (APBN) 2027 dirancang tetap ekspansif secara kolaboratif terarah dan terukur. Defisit dijaga 2,4 persen dari PDB," kata Suahasil, dikutip dari laman Kementerian Keuangan, Rabu (30/9/2026).

Dalam postur APBN 2027, pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp3.435,10 triliun. Sementara belanja negara ditetapkan Rp4.106,26 triliun, sehingga terdapat defisit sebesar Rp671,16 triliun.

Pendapatan tersebut terdiri dari penerimaan pajak Rp2.593,35 triliun, kepabeanan dan cukai Rp318,6 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp522,48 triliun, serta penerimaan hibah Rp0,66 triliun.

Pemerintah dan DPR menyepakati target pertumbuhan ekonomi 2027 sebesar 6 persen dengan defisit anggaran sebesar 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Suahasil menyebut kebijakan fiskal harus tetap berhati-hati tetapi tidak pasif dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global.

"Prinsipnya jelas, kebijakan fiskal harus tetap prudent (berhati-hati) tetapi tidak pasif. Fiskal harus hadir menjaga momentum pertumbuhan dan melindungi masyarakat, tanpa mengorbankan kredibilitasnya," tegas Suahasil.

APBN dan Danantara Disiapkan Berbagi Peran

Salah satu strategi yang disiapkan pemerintah adalah memperkuat sinergi antara APBN dan Danantara dalam menopang perekonomian Indonesia.

Suahasil menjelaskan APBN akan menjalankan fungsi pada sektor yang berkaitan dengan pelayanan publik, infrastruktur dasar, serta operasional pemerintah. Sementara Danantara akan mengambil peran lebih besar pada sisi investasi.

"Kami berkolaborasi dengan sangat-sangat erat antara Danantara dengan APBN. Jadi ibaratnya Danantara dan APBN itu saling kolaborasi, berbagi tugas supaya menjaga perekonomian Indonesia," kata Suahasil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Menurut dia, investasi akan menjadi salah satu ruang yang diperkuat melalui peran Danantara.

"Investasi akan sangat kuat di Danantara. Tadi kita banyak membicarakan gerak sinergi yang perlu kita lakukan bersama," ucapnya.

Suahasil juga menyampaikan bahwa pembahasan dengan pemerintah terkait APBN-Danantara mencakup kebutuhan pendapatan dan belanja negara pada 2027.

"Saya melaporkan jumlah pendapatan negara yang perlu dikumpulkan dan juga jumlah belanja. Jumlah pendapatan negara Rp 3.400 triliun lebih, lalu kemudian belanja negara Rp 4.100 triliun lebih," jelas dia.

Anggaran Prioritas Tetap Disiapkan

Meski menghadapi kewajiban pembayaran bunga dan utang jatuh tempo yang besar, APBN 2027 tetap mengalokasikan anggaran untuk sejumlah sektor prioritas.

Anggaran pendidikan ditetapkan sebesar Rp824 triliun. Transfer ke Daerah mencapai Rp735 triliun, perlindungan sosial Rp539,7 triliun, sedangkan ketahanan pangan memperoleh Rp195,3 triliun.

Pemerintah bersama DPR juga menetapkan delapan klaster program prioritas nasional, yakni kedaulatan pangan; kemandirian energi dan air; pendidikan; kesehatan; hilirisasi dan industrialisasi; infrastruktur; perumahan dan ketahanan bencana; serta penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa.

Asumsi makro APBN 2027 menetapkan pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen, inflasi 2,5 persen, suku bunga SBN 10 tahun 6,9 persen, nilai tukar Rp17.500 per dolar AS, serta harga minyak mentah Indonesia atau ICP US$75 per barel.

Target lifting minyak ditetapkan sebesar 612.500 barel per hari, sedangkan lifting gas sebesar 954.000 barel setara minyak per hari.

Pemerintah juga menetapkan sejumlah target indikator kesejahteraan untuk 2027. Tingkat kemiskinan ditargetkan berada pada kisaran 6-6,5 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,3-4,87 persen, rasio Gini 0,360-0,365, dan Indeks Modal Manusia sebesar 0,575.

Sebelumnya, pemerintah menyambut persetujuan DPR atas RAPBN 2027 dalam Rapat Paripurna pada Selasa (29/9/2026).

Di tengah ketidakpastian global yang dipengaruhi ketegangan geopolitik, fragmentasi perdagangan, volatilitas harga, tekanan inflasi, serta perubahan suku bunga internasional, pemerintah tetap menempatkan APBN sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas ekonomi.

Hingga Agustus 2026, defisit APBN disebut masih terkendali pada 0,93 persen PDB. Anggaran negara juga difungsikan sebagai bantalan untuk menjaga stabilitas harga, ketersediaan energi dan pangan, serta daya beli masyarakat.

Dengan struktur tersebut, pemerintah berupaya menjalankan APBN 2027 untuk memenuhi kewajiban pembayaran utang sekaligus mempertahankan belanja pada sektor prioritas. Sinergi APBN dan Danantara menjadi bagian dari strategi yang disiapkan untuk menopang perekonomian di tengah besarnya kebutuhan fiskal tahun depan.