Lapas Cibinong Dicek DPR, Miras dan Perabot Mewah Masih Ada
Komisi XIII DPR mengecek Lapas Cibinong dan menemukan 4 botol miras serta perabotan. KPK juga menanggapi dugaan pungli di lapas dan rutan.
Bogor - Komisi XIII DPR RI melakukan peninjauan langsung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk mengecek temuan Ombudsman RI terkait fasilitas di area khusus lapas.
Dikutip dari inilah.com, Dalam peninjauan pada Rabu (30/9/2026), rombongan Komisi XIII masih menemukan sejumlah barang di rumah dinas yang sebelumnya menjadi bagian dari temuan Ombudsman. Di antaranya empat botol minuman keras serta sejumlah perabotan seperti sofa, televisi, kulkas dan tempat tidur.
Pantauan di lokasi menunjukkan rumah dinas tersebut sudah tidak ditempati warga binaan. Beberapa bangunan tampak kosong, sementara sejumlah barang masih berada di dalam ruangan.
Komisi XIII Temukan Empat Botol Minuman Keras
Dari peninjauan tersebut, ditemukan empat botol minuman keras. Tiga di antaranya merupakan jenis wiski dalam kondisi masih tersegel, sedangkan satu botol lainnya merupakan jenis bir.
Sementara itu, foto Jimmy Marsin yang sebelumnya dikonfirmasi oleh Ombudsman terkait temuan di Lapas Cibinong sudah tidak terlihat di lokasi.
Di salah satu rumah dinas, rombongan juga menemukan berbagai barang yang menunjukkan bangunan tersebut diduga pernah digunakan oleh sebuah keluarga. Di dalamnya terdapat kereta bayi, mainan anak, hingga seluncuran.
Perabot dan barang lainnya juga masih terlihat di dalam rumah tersebut. Di antaranya gitar, raket nyamuk, sejumlah pigura foto pasangan suami istri bersama anak, serta lukisan.
Kondisi berbeda terlihat pada rumah dinas lainnya. Bangunan tersebut tampak lebih kosong dengan hanya menyisakan beberapa barang seperti meja makan, televisi dan kasur.
Baca Juga: DPR Targetkan Revisi 83 Pasal UU LLAJ Rampung Awal 2027
Peninjauan Komisi XIII dilakukan setelah Ombudsman RI sebelumnya menemukan sejumlah persoalan di Lapas Cibinong. DPR ingin melihat secara langsung kondisi fasilitas yang menjadi perhatian tersebut.
Kunjungan ini juga dilakukan untuk memastikan kondisi di lapas dapat diperiksa secara langsung setelah muncul temuan yang disebut Ombudsman berkaitan dengan dugaan maladministrasi serta persoalan lain yang perlu ditindaklanjuti.
KPK Tunggu Laporan Ombudsman soal Dugaan Pungli
Selain temuan di Lapas Cibinong, persoalan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara (rutan) turut mendapat perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya terbuka apabila Ombudsman menemukan data yang cukup terkait dugaan pungutan liar (pungli) untuk kemudian dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
"Kalau memang datanya lengkap, pasti Ombudsman akan melaporkan. Bisa ke KPK atau aparat penegak hukum lain," kata Setyo, Rabu (30/9/2026).
Setyo menilai Ombudsman saat ini masih berfokus menyelesaikan pemeriksaan terhadap sejumlah lapas dan rutan sebelum menentukan langkah lebih lanjut terkait dugaan pungli.
"Saya yakin mereka masih fokus dengan yang saat ini jadi perhatian banyak pihak," jelas Setyo.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Ombudsman mengungkap sejumlah temuan dalam inspeksi mendadak di Rutan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada 15 September 2026.
Ombudsman Temukan Dugaan Pungli di Rutan Pondok Bambu
Anggota Ombudsman Syafrida R. Rasahan sebelumnya memaparkan hasil pengawasan terhadap kondisi Rutan Pondok Bambu dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI pada Selasa (29/9/2026).
Salah satu persoalan yang ditemukan adalah kondisi sejumlah blok yang mengalami kepadatan. Syafrida menyebut Blok C dan D dalam kondisi overcrowded, sedangkan Blok A dinilai relatif normal.
"Kami menemukan pertama ada beberapa blok seperti Blok C dan D yang overcrowded, sedangkan untuk Blok A relatif normal," kata Syafrida.
Menurut Syafrida, kondisi tersebut telah ditanyakan kepada pihak rutan. Pengelola kemudian menyampaikan rencana penataan dan pemindahan warga binaan ke blok yang masih memiliki ruang.
Selain persoalan kepadatan, Ombudsman juga menemukan masalah terkait ketersediaan air. Air di Rutan Pondok Bambu disebut berwarna kuning dan keran terkadang tidak berfungsi sehingga warga binaan mengalami kekurangan air bersih.
"Kondisi air di Rutan Kelas I Pondok Bambu itu kuning dan terkadang keran air tidak berfungsi sehingga warga binaan mengalami kekurangan air bersih," ujarnya.
Ombudsman juga menerima informasi dari warga binaan mengenai dugaan pungutan sebesar Rp500 ribu bagi mereka yang ingin pindah kamar.
"Kami mendapatkan informasi dari warga binaan bahwa untuk biaya turun kamar, jadi untuk mereka pindah kamar ada pungli, ada biaya yang harus mereka keluarkan sebesar Rp 500 ribu," ujar Syafrida.
Selain dugaan pungli untuk pindah kamar, Ombudsman menerima informasi mengenai pembayaran untuk dapat menggunakan telepon seluler di dalam rutan. Nilai yang disebut mencapai Rp250 juta.
“Dan untuk masuk bisa mereka bisa menggunakan HP di Rutan Pondok Bambu harus membayar sebesar Rp 250 juta,” kata Syafrida.
Ombudsman menegaskan informasi mengenai pungutan tersebut berasal dari keterangan yang diterima tim dari warga binaan.
Alat Pemadam Kedaluwarsa Juga Ditemukan
Pengawasan Ombudsman di Rutan Pondok Bambu juga menemukan persoalan lain, yakni alat pemadam kebakaran yang telah kedaluwarsa.
Syafrida mengatakan seluruh temuan tersebut diperoleh ketika tim Ombudsman melakukan pengawasan dan bertemu langsung dengan Kepala Rutan Pondok Bambu Nur beserta jajaran.
“Kemudian, ditemukan alat pemadam kebakaran yang kedaluwarsa. Dan ini yang menjadi temuan kami di Rutan Pondok Bambu,” katanya.
Menurut Syafrida, pihak Rutan Pondok Bambu memberikan akses kepada tim Ombudsman untuk memperoleh informasi yang diperlukan selama proses pengawasan.
“Dan saat itu kami bertemu langsung dengan Kalapas Ibu Nur beserta dengan jajaran dan kami dipersilakan untuk mendapatkan informasi yang kami butuhkan sebagaimana yang kami sebutkan tadi,” tandasnya.
Temuan di Pondok Bambu tersebut menjadi bagian dari perhatian terhadap pengelolaan lapas dan rutan, sementara Komisi XIII DPR RI secara langsung mengecek kondisi di Lapas Cibinong yang sebelumnya juga mendapat sorotan Ombudsman.
0 Komentar